Ancaman shutdown dan retorika antek-antek asing

IMF sepertinya tahu berapa uang yang dipegang pemerintah.

Sonny Majid
image

Benarkan pemerintahan kini terancam shutdown? Pertanyaan yang menggelitik. Pertanyaan lainnya, seberapa banyak uang cash yang kini dipegang pemerintah? 

Sementara media-media telah banyak memberitakan sisa anggaran lebih (SAL) sudah dipindahkan ke Bank Indonesia (BI) yang kemudian didistribusikan ke bank-bank pemerintah (Himbara) untuk penyaluran kredit. Lantas apakah semudah itu menariknya kembali? Belum apa-apa sudah banyak pertanyaan.

Di tempat berbeda, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperlihatkan sejumah perusahaan yang melakukan aksi cuci saham yang oleh banyak pengamat keuangan jumlahnya per April 2026 sudah mencapai Rp44 triliun. Sebuah penanda bahwa pasar mulai tidak percaya. Akibatnya, indeks pasar modal kita mencapai rekor terburuk dibandingkan negara-negara Asia lainnya. 

Di luar itu, kita juga patut mengapresiasi langkah pemerintah menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan hanya diberlakukan hanya pada BBM non subsidi. Sisanya kita tinggal menunggu sampai kapan upaya ini bertahan. Perlu kita ingat lagi, sebagaimana dikemukakan sebelumnya, uang cash pemerintah sudah menipis. 

Ada yang lebih membagongkan lagi. Kita pasti semua kenal dengan IMF (International Monetary Fund) lembaga keuangan internasional yang punya rekam jejak pada krisis 1998 silam. Barusannya, lembaga itu menawarkan pinjaman kepada Indonesia. Tawaran itu kabarnya ditolak Menteri Keuangan. IMF sepertinya tahu berapa uang yang dipegang pemerintah.  

Tidak hanya IMF, kelakuan lembaga-lembaga rating utang internasional ikut menempatkan posisi Indonesia sebagai negara yang terancam krisis ekonomi. Lembaga-lembaga itu menilai, pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan keberadaan Danantara sebagai faktor ancaman utama. Proyek-proyek strategis tersebut dianggap beban sangat berat untuk ruang fiskal. 

Danantara oleh banyak kalangan diibarat wasit yang mengawasi permainan, belakangan juga ikut menjadi pemain. Tindakan lain yang banyak menuai kritik adalah ketika pemerintah berencana mengubah nomenklatur batas defisit APBN dari sebelumnya 3 persen menjadi 5 persen di dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara. 

Jika kondisinya demikian, maka sudah tidak bisa lagi menjadikan konflik Selat Hormuz sebagai dalih penyebab gangguan ekonomi. Kenapa begitu? Karena bukan hanya Indonesia yang terdampak akibat situasi di selat tersebut. Masalahnya, negara-negara lain lebih siap pada hal-hal fundamental kebijakan dalam negerinya.

Sementara kita dipertontonkan tentang fiskal yang kemungkinan salah urus, moneter diacak-cak, BI dipimpin oleh keponakan Presiden Prabowo. 

Kritik semua warga sebagai bentuk kepedulian malah dipropagandakan sebagai antek-antek asing.

Baca Juga Artikel Lainnya

Lihat semua →